Mentan SYL dan Ketua MK Kunjungi Balla Barakka Galesong
3 Penjabat MK diberi Gelar “Karaeng“
TAKALAR, SUARALIDIK.com – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman didampingi Hakim MK dann Sekjend MK, Guntur berkunjung ke Galesong untuk peresmian pemanfaatan Smart Board Mini Court, yang berlokasi di Desa Galesong Kota Kecamatan Galesong kabupaten Takalar, Sabtu (30/10).
Hadir dalam kunjungan antara lain, Sekretaris Daerah ( Sekda ) kabupaten Takalar,H.Muhammad Hasbi, Ketua Pemangku Adat sulawesi Selatan, H. Andi Makmur Sadda dan Ketua Pemangku Adat karaeng Galesong yakni H. Mallarangan Abdullah Karaeng Gassing
Ketua MK Anwar Usman mengatakan, Indonesia yang terdiri atas 17.000 lebih gugusan pulau,dengan sekitar 700 suku bangsa dan 1000 lebih bahasa daerah, dahulunya merupakan kesatuan masyarakat adat yang terpisah satu sama lain.
Kesatuan-kesatuan masyarakat adat sudah terbentuk sebelum terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bahkan kesatuan masyarakat adat sudah ada sebelum terbentuk kerajaan-kerajaan di nusantara pada masa silam.
“Pengakuan terhadap masyarakat adat diakui oleh pemerintahan Hindia Belanda, tidak hanya bersifat politis tetapi juga diakui secara formal,”ucap Anwar.
Perlindungan bagi masyarakat hukum adat, lanjut Anwar, merupakan konsekuensi dari dianutnya paham Konstitusionalisme yang dipilih oleh pembentuk UUD 1945. Konstitusi harus ditempatkan sebagai The Living Constitution dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai dan norma Konstitusi akan selalu hidup, senantiasa berkembang dan diperkaya dengan nilai dan sistem baru.
Di sisi lain, Anwar juga terkesan dengan filosofi dari masyarakat Galesong maupun sejumlah daerah lainnya di Sulawesi Selatan soal hakekat kebenaran. Bahwa kebenaran harus selalu ditegakkan di muka bumi.
“Kebenaran tidak akan dibungkam untuk selamanya. Karena Al-Qur’an sudah mengatakan bahwa apabila datang kebenaran, maka akan hancurlah segala kebatilan. Saya yakin, filosofi ini berlaku pada suku bangsa manapun. Kezaliman tidak pernah bisa menang untuk selamanya. Kalaupun menang, hanya untuk sesaat,” ujar Anwar yang dianugerahi gelar Karaeng Makule Galesong.
Selain itu Wakil Ketua MK Aswanto dianugerahi gelar Karaeng Sitaba Galesong. Sedangkan Hakim Konstitusi Arief Hidayat mendapat gelar Karaeng Arinra Galesong. Anugerah Gelar Adat Galesong diberikan oleh Kepala Kampung Adat Budaya dan Konstitusi Galesong, Aminudin Saleh.
Inovasi Terus-Menerus
Acara berlanjut dengan “Diskusi Pemberdayaan Masyarakat Adat”. Dalam diskusi muncul pertanyaan dari salah seorang tokoh Desa Galesong, Komarudin Azis, hal-hal apa yang harus dilakukan untuk menjadikan masyarakat Galesong berkembang dengan cepat dan modern mengikuti arus dan perubahan global.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam diskusi itu menjelaskan, “Melakukan inovasi yang terus menerus, itu kuncinya. Tidak berhenti, selalu melakukan inovasi secara kreatif, konstruktif, menyongsong perubahan-perubahan yang sangat cepat. Apabila di tengah-tengah masyarakat kita yang sangat melek teknologi,” saran Arief dalam diskusi yang dihadiri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo secara luring.
Oleh karena itu, sambung Arief, untuk bisa melakukan inovasi-inovasi diperlukan kemampuan menguasai teknologi. Masyarakat Galesong harus bisa meningkatkan kemampuan teknologi di bidang informasi. Termasuk juga kemampuan di bidang pertanian maupun bidang-bidang lainnya seperti perikanan. Lainnya, dengan meningkatkan kualitas SDM.
Sementara Aminuddin Salle,pengelolah Balla Barakka mengungkapkan pelestarian budaya asli dari Desa Galesong. Meskipun teknologi berkembang pesat, zaman sudah begitu maju, namun Karaeng toto melihat masyarakat Galesong dapat tetap mampu mempertahankan budayanya, menghidupkan adat istiadat, perilaku budaya luhur yang tumbuh sejak lama.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan