LIDIK PRO Maros Laporkan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Tompobulu
Maros, suaralidik.com – 16 Maret 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Kabupaten Maros melayangkan surat pengaduan resmi kepada Kapolres Maros terkait dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Ketua DPD LIDIK PRO Maros, Ismar, S.H, menjelaskan bahwa laporan tersebut disampaikan setelah pihaknya menerima berbagai informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan pasir yang diduga tidak memiliki izin resmi dan telah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, baik terhadap lingkungan maupun infrastruktur di sekitar lokasi penambangan.
“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa aktivitas penambangan pasir di wilayah tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dan sudah berlangsung cukup lama. Hal ini tentu berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Ismar.
Selain itu, aktivitas penambangan tanpa izin juga berpotensi menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan pengangkut material yang melintas secara terus-menerus.
Melalui surat pengaduan tersebut, LIDIK PRO Maros meminta pihak Kepolisian Resor Maros untuk melakukan penyelidikan serta mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan aktivitas penambangan tanpa izin sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, kegiatan pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang dapat dikenakan sanksi pidana bagi pelakunya.
Ismar menegaskan bahwa pihaknya sebagai lembaga sosial kontrol akan terus melakukan pemantauan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan ini agar aktivitas yang merugikan masyarakat dan lingkungan dapat dihentikan,” Tutupnya









