Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BOK, Polres Bulukumba Tahan Kasubag Keuangan Dinkes Bulukumba
BULUKUMBA,SUARALIDIK.com – Indikasi korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Bulukumba memasuki fase baru. Selasa malam (09/03), Polres Bulukumba resmi mengumumkan satu orang tersangka sekaligus menahan Tersangka pada kasus ini.
Penyidik melakukan pemeriksaan maraton kurang lebih 8 jam hingga malam hari dan tepat jam 21.00 WITA tersangka resmi di tahan, dan tidak menutup kemungkinan proses Penyidikan selanjutnya, akan ada tersangka baru.
“ Kita sudah menetapkan satu orang tersangka dari hasil pemeriksaan perkara tanggal (9/3), namun tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah. Sekira minggu depan kami kembali akan melakukan gelar perkara di Polda untuk penetapan tersangka baru,”jelas Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali.
Lebih lanjut Ali menjelaskan, adapun identitas Tersangka berinisial ER dan mejabat sebagai Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Bulukumba dan sekaligus sebagai PPTK.
” Tersangka ER resmi di lakukan Penahanan untuk 20 hari kedepan terhitung tanggal (9/3),” tandas Muhammad Ali.
Soal berapa jumlah tersangka baru nantinya, Ali tak ingin berspekulasi. “Tergantung dari pekembangan penyidikan, bisa saja ada fakta-fakta baru lagi, setelah dilakukan penahanan,” bebernya.
Dari hasil audit BPK pada kasus ini, ditemukan kerugian negara sebesar Rp.13,4 Miliar.
“Temuan kami kan Rp.9,6 Miliar. Setelah dilakukan audit BPK di tahun 2019 lalu ada Rp.11,7 Miliar, dan ada juga 2020 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan senilai Rp.1,7 Miliar,” tutup Ali. (**)
