iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar

Kawal Aksi Penolakan UU Cipta Kerja, 285 Personel Polres Bone Kembali Diterjunkan di Lapangan.

waktu baca 2 menit
Foto Kegiatan Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bone menolak Omnibus Low

Bone, Suaralidik.com – Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra,S.IK terjunkan 285 Personel Polisi ke lapangan untuk kawal Aksi lanjutan penolakan disahkannya Undang Undang Cipta Kerja di Kota Watampone.

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Bone melakukan aksi lanjutan penolakan dengan lokasi sasaran aksi Gedung DPRD Kabupaten Bone dan Bundaran depan Rumah Jabatan Bupati Bone, Sabtu (10/10/2020).

Selain Anggota Polri, Aksi lanjutan aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Bone ini juga dikawal ketat oleh Personil TNI dari Kodim 1407 Bone, serta Satpol PP Pemerintah Kabupaten Bone.

Pengamanan aksi penolakan disahkannya omnibus law dipimpin oleh Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra,S.IK, Yang diawali dengan apel pengecekan serta arahan personel di halaman kantor DPRD Bone.

Turut hadir dalam Apel tersebut Wakapolres Bone Kompol Muhammad Asrofi,S.H,M.H. dan seluruh Perwira Polres Bone serta anggota TNI dan Satpol PP.

Dalam pelaksanaan Apel, Try Handako Wijaya Putra meminta kepada seluruh petugas pengamanan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan penuh kebersamaan.

“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dan penuh kebersamaan, jaga komunikasi dengan baik, sesama petugas keamanan dan terlebih lagi jaga komunikasi yang harmonis dengan peserta aksi. Semoga dalam pelaksanaan tugas kita bernilai ibadah dan akhirnya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terwujud ditanah Arung Palakka,” harap Try Handako.

Dari pantau media, Aksi Unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Bone di Depan Kantor DPRD Bone dan Depan Rumah Jabatan Bupati Bone berjalan Lancar dan aman dengan pengawalan ketat aparat Gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP.

(INA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *