iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Musrembang di Desa Bajiminasa T.A 2021, Diusulkan Insentif Imam Masjid Dinaikkan

waktu baca 2 menit
Musrembang desa Bajiminasa Kecamatan Rilau Ale, Kamis (24/9/2020)

Bulukumba, Suaralidik.com – Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Aula kantor Desa Bajiminasa Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba pada Kamis (24/9/2020) pagi mendapat usulan kenaikan intensif imam masjid.

Murembang Tahun Anggaran 2021 dan daftar usulan RKPDES tahun 2022 dihadiri langsung Kepala Desa Bajiminasa Anshar Arsyad, Sekcam Rilau Ale, Pendamping desa, BPD, Bhabinkantibmas, Babinsa, dan Masyarakat.

Pantauan media, Kegiatan diawali dengan acara pembukaan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya secara bersama-sama kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Bajiminasa dan pembacaan daftar rencana pembangunan desa oleh sekertaris Desa Bajiminasa Muh. Ansar SH.

Anshar Arsyad dalam sambutannya menyebutkan pelaksanaan pembangunan desa akan berjalan dengan baik apabila dilakukan perencanaan yang baik pula.

“Sebagaimana yang kita ketahui bahwa perencanaan pembangunan desa yaitu proses menentukan suatu tindakan untuk masa depan desa, maka dari itu, pelaksanaan pembangunan desa yg baik, di awali dengan perencanaan yg baik pula, dan perlu adanya perencanaan antara pemerintah dengan BPD, dan lembaga yg ada di desa, beserta seluruh elemen masyarakat”, kata Anshar.

Salah satu peserta Musrembang, Imran mengusulkan agar insentif imam masjid ditingkatkan.

“Saya mengusulkan insentif Imam masjid yang sebelumnya hanya Rp 75 ribu per bulan menjadi Rp 200 ribu, karena mereka juga harus menghidupi keluarganya, cuma itu usulan saya”, usul Imran.

Merespon usulan itu, Bendahara Desa Bajiminasa Asna Bunaya mengatakan kalau soal insetif Imam masjid, RK, RW dan RT tidak boleh melebihi standar kabupaten,terkecuali dari kinerjanya masing masing. (*ASHAR)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi