Lagi, Lidik Pro Identifikasi Penggelapan Pajak di Bulukumba
Bulukumba, Suaralidik.com – Warga bumi Panrita Lopi, Bulukumba diimbau hati-hati terhadap mekanisme pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan karena rawan terjadi penggelapan. Hal ini disampaikan Ketua DPC Lidik Pro Bontotiro, Andi Riyal dan DPC Ujung Loe, Rahmat.
Menurut Riyal, indikasi penggelapan itu terjadi di Desa atau Kelurahan. Setoran pajak bumi dan bangunan oleh warga tidak disampaikan petugas (Baca : Kolektor) ke Kantor Bappenda. “Kami mengidentifikasi kasus seperti ini terjadi di Kecamatan Herlang dan Bontotiro,”kata Riyal.
Sebaliknya, Rahmat menilai secara administrasi Bapenda memiliki tanggung jawab dalam penerimaan pendapatan daerah melalui pengoordinasian dan pemungutan pajak.
“Harusnya, Bapenda mengurangi petugas di lapangan. Optimalkan penagihan pajak ke Desa dalam hal ini Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan di Kelurahan,”tuturnya.
Dilapangan, banyak Kolektor pajak bukan dari Desa dan Kelurahan menggunakan seragam Keki mirip PNS melakukan penagihan pajak. “Gayanya petenteng kiri kanan, dengan modal baju keki keluar masuk rumah warga menagih, tapi lupa memberikan SPPT. Ini yang harus dikoreksi Bappenda. Jangan cuma tau terima setoran tapi tidak tahu persoalan di warga yang tak terima SPPT karena ulah koloktor,”tambah Riyal dan Rahmat.(iqb)









