iklan banner pemrov sulsel
Pemerintah-Kabupaten-Bantaeng
Banner PDAM Makassar

Oknum Polisi THR dari Polres Bulukumba Bantah Tudingan Pemerasan

waktu baca 3 menit
Foto Herul bersama Istrinya di Sekretariat Lidik Pro DPD Bulukumba, Jumat (21/8/2020)

Bulukumba, Suaralidik.com – Oknum polisi berinisial THR dari Polres Bulukumba dituding terindikasi melakukan pemerasan terhadap Hasriani (31) salah satu warga dari BTN Bumi Ela Ela Permai, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Tudingan itu berawal dari gadai mobil THR kepada Herul (suami Hasriani) beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan Hasriani dalam pengaduannya di Sekretariat DPD Lidik Pro Kabupaten Bulukumba pada Jumat (21/8/2020) pagi.

“Saya didatangi THR itu pak sekitar pukul 09.00, THR memaksa dan meminta uang senilai Rp 5 juta,” ungkap Hariani.

keinginan THR tak dikabulkan sehingga menimbulkan ketegangan.

“Keinginan oknum saya tak kabulkan, THR kemudian emosi dan mengambil parang di mobil yang ia kendarai yek, lalu memasuki pekarangan saya. Untungnya dilerai oleh temannya sendiri pak”, lanjut Hariani.

Baca Juga : Diduga Mengantuk, Pengendara Sepeda Motor ini Menabrak Mobil Parkir di Bintarore

Sementara itu, Suami Hasriani bernama Herul (36) menjelaskan kalau kejadian itu dilaporkannya ke Polres Bulukumba.

“Ini sudah saya laporkan ke Polres Bulukumba dan kepenyelidikan Jatanras. Selain itu oknum THR itu juga sudah Kami laporkan ke Propam Polres Bulukumba terkait kode etik oknum anggota melakukan pemerasan dan pengancaman. Kejadian tersebut terjadi di rumah saya dan membuat kedua anak saya trauma dengan kejadian tadi pagi itu”, panjang lebar Herul.

Dilaporkan, sebelumnya oknum polisi THR menggadaikan mobilnya merk Honda Brio kepada Herul. Berselang 4 hari kemudian THR kembali dan menukar mobil Honda Brio itu dengan merk mobil Avansa tua.

“Ia ganti mobil yang digadaikannya itu dengan Avansa tua, di mobil avansa tua itu terdapat sticker kuning dan bahkan THR itu meminta saya untuk membuka sticker itu”,lanjutnya.

Lanjut dikatakannya, sebulan kemudian THR datang meminta tambahan jaminan namun tidak dikabulkan.

“Satu hari sebelum kejadian , THR datang meminta dana tambahan jaminan sebesar Rp 5 juta, namun saya tidak kabulkan pak”, tutup Herul.

Oknum Polisi THR Bantah Tudingan Pemerasan

Terkait dengan laporan pengaduan dugaan pemerasan, oknum polisi THR yang dihubungi wartawan tidak membenarkan dugaan pemerasan dan pengancaman itu.

Menurut THR, dana Rp 5 juta itu bukan pemerasan namun uang jaminan atas kerusakan yang terjadi pada mobil yang digadaikannya.

“Setelah saya tebus mobil avanza yang saya gadaikan itu, kondisinya tidak seperti semula pada saat digadaikan. Ada beberapa peralatan sudah diganti dan bahkan dihilangkan. Tentunya saya meminta atau Ia mengembalikan peralatan mobil saya yang hilang itu. Sebagai jaminan saya meminta uang sebesar Rp 5 juta dan berencana mengembalikan uang tersebut setelah mobil saya kembali utuh alat-alatnya,” jelas THR pada Jumat (21/9/2020) di kediamannya.

THR menambahkan kalau dugaan pemerasan itu sangat salah, Ia hanya meminta kondisi mobilnya utuh seperti semula sebelum digadaikan.

“Saya tegaskan kembali, bukan memeras, namun ini soal bisnis saja atas jaminan barang saya hilang, namanya jaminan tentu akan dikembalikan apabila Ia sudah mengembalikan alat-alat mobil yang hilang itu”, tambah THR. (RSWN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777