iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Ketua TP PKK Desa Bontomacinna Kec Gantarang Periode 2020-2026 Dikukuhkan

waktu baca 1 menit
Pengukuhan Ketua TP PKK Desa Bontomacinna Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba periode 2020 – 2026 Andi Sri Rahayu,S.pd pada Rabu (15//2020)

Bulukumba, suaralidik.com – Ketua TP PKK Desa Bontomacinna Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba periode 2020 – 2026 Andi Sri Rahayu,S.pd resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Kepala Desa Bontomacinna yang digelar di aula Kantor Kantor Desa Bontomacinna, Rabu ( 15/06/2020) pagi.

Pantuan media, acara dihadiri Ketua PKK Kecamatan Gantarang, Penyuluh agama Desa Bontomacinna,Tokoh Perempuan Desa Bontomacinna,ibu ketua PKK Desa Bontomasila dan ketua PKK Desa Benteng Gattareng.

Sambutan Ketua TP PKK Desa Bontomacinna Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba periode 2020 – 2026 Andi Sri Rahayu,S.pd paska pengukuhan, Rabu (15//2020)
Sambutan Ketua TP PKK Desa Bontomacinna Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba periode 2020 – 2026 Andi Sri Rahayu,S.pd paska pengukuhan, Rabu (15//2020)

Ketua TP. PKK Desa Bontromacinna Andi Sri Rahayu yang baru dilantik menyampaikan harapan-harapannya kepada Kepala Desa dan TP PKK lainnya.

“Dalam melaksanakan tugas yang merupakan aspirasi masyarakat dengan baik, tentu dibutuhkan singertitas dengan semua perangkat pemerintah desa yang ada dan juga dengan seluruh masyarakat, tentunya saya berharap akan lebih kompak dari sebelumnya,” harap Andi Ayu

Di tempat yang sama, Sambutan Kepala Desa Bontomacinna H.Andi Mulhariddien Djabbar S.Ag berharap, Dalam pelaksanaan tugas pembrdayaan perempuan, diharapkan TP PKK Desa Bontomacinna bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat.

” Saya harapkan agar pengurus TP PKK desa Bontomacina yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik senantiasa bekerja sama dan merangkul semua masyarakat,” terang Kepala Desa tiga periode itu. (*A.Zizun)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi