Lidik Pro : Proses Lelang RS. Tadjuddin Chalik Terindikasi KKN
MAKASSAR, SUARALIDIK.COM – Proses Lelang RS. Dr. Tadjuddin Chalid Makassar terindikasi sarat dengan KKN, sebagaimana penelusuran dan data yang diungkapkan Lidik Pro Sulawesi selatan di KFC Pettarani pada Rabu (24/6/2020) kemarin.
Ketua LIDIK PRO Parepare, A.R.Arsyad, SH. yang berkunjung ke Mekassar, mengungkapkan adanya Indikasi nepotisme pada proses lelang yang dilakukan Pokja RS. Tadjuddin Chalid pada proses lelang saat ini.
Baca Juga : Lidik Pro Herlang Gelar Aksi Ujung Rasa Terkait Dugaan Penggelapan Anggaran dan Pemalsuan Tanda Tangan
Setelah melaksanakan proses lelang dengan melakukan pembatalan Pengumuman Pemenang Lelang, namun kenyataannya Pokja Pemilihan ULP RS. Tadjuddin Chalid, memaksakan untuk memenangkan Perusahan yang awalnya dibatalkan atas adanya salah satu syarat lelangnya terbukti rekayasa.
“Berdasarkan data-data yang telah saya kantongi, lembaga kami siap untuk melaporkan penyimpangan yang dilakukan ULP RS. Tadjuddin Chalid, semua sudah jelas unsur-unsur Nepotismenya, mulai dari lelang pertama hingga dua dan tiga.” ungkap Arsyad, SH.
Baca Juga : Lidik Pro Kawal Pemulangan 25 Pekerja Migran Asal NTT Hingga Ke Pelabuhan Bira Bulukumba
Menurutnya, POKJA ULP RS. Tadjuddin Chalid telah bermain-main dengan Peraturan Perundangan-undangan Jasa Kontruksi yang bisa mengakibatkan kerugian negara.
Paket Pekerjaan Gedung C (termasuk Interior) kurang lebih 80 M ini, bersumber dari APBN Kementerian Kesehatan, dan Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) akan melaporkan Direktur RS. Tadjuddin Chalid dan beserta Pokja Pemilihan ULP RS. Tadjuddin Chalik. (AD).