Parepare – Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau sebelumnya disebut sebagai TKI asal kabupaten Bulukumba tiba di pelabuhan Nusantara Parepare pada Jumat (5/6/2020) siang.
Mereka dideportasi bersama dengan 243 PMI lainnya akibat pandemi covid-19 pada 3 Juni 2020 melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Nunukan sesuai dengan surat B.532/BP3TKI-14/NNK/VI/2020 dari Konsulat RI di Tawau Malaysia.
25 PMI asal Bulukumba ini diberangkatkan dengan KM Thalia Express di Pelabuhan Nunukan, Rabu (03/06/20) dan tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare pada Jumat (05/06/20) siang.
Kepala Unit Pelaksana Tehnik (UPT) BP2MI Makassar, Moch Agus Bustami yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya menyebutkan kalau PMI asal Bulukumba dijemput langsung juga sama pemkab.
“Iya, 25 orang dari Bulukumba. Mereka dijemput dengan bus oleh pemkab” kata Agus Bustami.
Senada dengan Agus Bustami, Kadiskominfo Bulukumba H.Daud Kamal, menyebutkan 25 warga Bulukumba yang menjadi deportan dijemput langsung oleh Tim PSC dan Dinas Perhubungan Pemkab Bulukumba di Pelabuhan Parepare.
“Mereka dijemput langsung guna mengikuti protokol kesehatan oleh Gugus Tugas Covid-19, Tim PSC sejak pagi stand by di pelabuhan Parepare,” kata H.Daud Kamal melalui whatsappnya.
Hasil pemeriksaan terhadap ABK dan penumpang KM Thalia di pelabuhan parepare semua non-reaktif termasuk 25 PMI asal Bulukumba.
“Mereka tidak dikarantina, melainkan hanya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing karena mereka sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di pelabuhan parepare dan semuanya non-reaktif,” tutup H.Daud Kamal.
25 PMI asal Bulukumba ini dijadwalkan tiba di posko PSC Bulukumba pada Jumat (5/6/2020) malam sekitar pukul 22.00 wita. (*Riswan)









