Dwi TKSK Terbanggi Besar Lamteng Diduga Kuat Terima Fee dari Suplayer BPNT
Lampung tengah, Suaralidik.com – Miris sangat hal yang dilakukan Dwi TKSK kec , terbanggi besar , diduga kuat terima fee dari suplayer bantuan pangan , pasalnya dugaan ini memang menjadi tema topik pemberitaan tempo lalu dan dikuat oleh narasumber yang disamarkan,.
Bantuan pangan non tunai (BPNT ) ini yang memang sudah menjadi hak para fakir miskin / lansia , malah menjadi ajang bisnis oknum – oknum bermental koruptor.,
Dikatakan sumber kuat , dari pertama dwi menjadi TKSK memang sudah terima fee 5 sampai 10 ribu perkilogram dari beras itu besaran yang terima , ujarnya
Lebih parahnya lagi , itu kan nominalnya 2rts yang ke rek , tapi untuk pembelanjanya mana samapai 2rts , hitung saja beras 10 , telor 13 biji , kentang 1kilo , pir 1 kilo , daging sapi 1/kilo , kita bisa sama – sama kakulasi berapa jumlahnya , tegasnya
“Untuk kec , terbanggi besar -+5514 terakhir kemarin turun kalau dikalikan 5000 sd 10000 berapa mas banyak dan itu setiap bulan dwi terima , saya dukung sampean lapor ke aparat hukum mas , saya siap jadi saksi , serunya
Prihal , keterangan narasumber ditepis DWI TKSK , pasalnya memang benar dapat untung tapi itu e-warung bukan saya , ya memang e-warung harus dapat untung kedepanya bisa mandiri dan berkembang , kilah DWi .( edy doy )






