Rusdianto : Mengatasnamakan LIDIK Pro, tanpa Surat Tugas, Jangan Layani
PINRANG, SUARALIDIK.COM -Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (DPD LIDIK Pro) Kabupaten Pinrang, Rusdianto, SE., SH. melakukan Rapat Koordinasi secara daring dengan melibatkan pula Korwil. LIDIK PRO Ajatappareng, A.R.Arsyad, SH. Dalam menyikapi maraknya oknum-oknum yang mengatas namakan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk melakukan Investigasi, yang berujung pada Pemerasan. Jumat, 15 Mei 2020.
Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara, adaly=HH5ah lembaga yang memiliki Pengurus diberbagai daerah nusantara ini. Dan tidak sedikit dari Oknum yang tidak bertanggung jawab mengatas namakan LIDIK PRO.
A.R.Arsyad, SH. Koordinator Wilayah Ajatappareng, yang juga Ketua DPD LIDIK Pro Kota Parepare mengatakan, kalau Pengurus LIDIK Pro tersebar di Wilayah Ajatappareng, namun mereka tidak lagi bekerja sebagai Pengurus atau anggota, dan dalam kesehariannya mereka mengatasnamakan lembaga, dan itu Ilegal, katanya.
“seperti halnya, kerabat kami di Bulukumba. Nama Arianto Syam ex. Ketua LIDIK Pro Bulukumba yang juga Ketua BIN PRO LIDIK SULSEL. Nama beliau di jadikan jualan untuk meminta Dana di salah satu Desa di Bulukumba. Dan ini dilakukan Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.” urai Ketua LIDIK Pro Parepare ini.
Koordinator Wilayah Ajatappareng ini berharap tidak terjadi dalam wilayah Ajatappareng, seperti Pangkep, Barru, Parepare, Sidrap, Pinrang dan Enrekang. Dan meminta Eksekutif, Legislatif dan pejabat Desa tidak tertipu hanya sebuah kostum dan Id card, tanpa surat tugas.
Sementara Ketua LIDIK Pro Kabupaten Pinrang, Rusdianto, SE., SH. sangat prihatin dengan apa yang dialami Ketua BINPRO SULSEL, dan berharap di Kabupatennya tidak terjadi.
“saya selaku Ketua LIDIK Pro di Kabupaten Pinrang, melalui Komunikasi rapat secara Online, meminta kepada Pengurus saya, untuk tidak bekerja sendiri-sendiri dan bila mana ada keperluan Investigasi, saya siap keluarkan secara Online.” ujarnya.
Ketua LIDIK Pro Pinrang, melibatkan Koordinator Wilayah dalam rapat Online, tidak lain untuk menegaskan, kiranya Pengurus LIDIK Pro dari Kabupaten lain dalam Wilayah Ajatappareng, tau diri. “dan saya melibatkan Kakanda Korwil, sebagai penegasan untuk mengingatkan pengurus dari DPD lain jangan merusak Kinerja kami.” tegas Direktur CV. Laskar Desain ini.
“saya minta Kepala Desa, Kadis dan instansi-instansi di Kabupaten Pinrang, jangan melayani oknum-oknum yang mengatasnamakan LIDIK Pro atau media kami Suaralidik.com tanpa menunjuk surat tugas.” tegas Rusdianto, SE. SH. (AD).