![]()
Bulukumba, suaralidik.com – Lembaga investigasi mendidik pro rakyat Nusantara (Lidik Pro) mensinyalir adanya oknum polisi penyuplai narkoba jenis sabu masuk ke wilayah hukum kabupaten Bulukumba.
Hal ini mencuat ke publik paska aksi unjuk rasa Lidik Pro yang digelar pada hari Kamis (19/3/2020) lalu yang dirangkaikan dengan penandatanganan petisi terbuka bebas narkoba.

Lidik Pro dalam pernyataan sikapnya jelas menyuarakan adanya dugaan kuat oknum polisi penyuplai barang narkoba di Bulukumba.
Sejak tertangkapnya keempat pelaku kasus narkotika di Bulukumba, pengakuan pelaku itu merujuk ke penunjukan oknum polisi yang selama ini memberinya barang.
Mirisnya, oknum penyidik kepolisan bahkan menekan pelaku untuk tidak menyebutkan nama oknum polisi penyuplai itu.
Berdasarkan keterangan Plt Ketua DPD Lidik Pro Bulukumba, Ilham Nur mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi ini melalui salah satu keluarga pelaku yang sedang ditahan di Polres Bulukumba atas kasus narkoba.
Kemudian membandingkan laporan dari Intelijen Binpro yang merujuk pada sebuah kesimpulan.
“Ada salah satu keluarga pelaku datang mengaduh ke Kami di sekretariat, bahwa anaknya sedang ditahan karena terlibat kasus narkoba. Namun yang disesalkan anaknya ditekan oleh penyidik untuk tidak menyebutkan nama oknum polisi yang memberinya barang itu, sehingga bola mati pada anaknya saja,” ungkap Ilham.

Melalui audiens di ruangan vicon Polres Bulukumba (19/3/2020), Kapolres Bulukumba AKBP Gani Alamsyah Hatta menegaskan akan menindak tegas oknum polisi yang terlibat dalam pengedaran narkotika.
” Jika memang ada oknum polisi terlibat dalam pengedaran narkotika maka saya akan memerintahkan anggota Satuan Narkoba untuk menangkapnya, begitu juga Kasat Narkoba, jika Ia bermain-main dalam kasus ini, maka saya sendiri yang akan gas full untuk menindakinya”. tegas mantan Kapolres Takalar ini yang didampingi Kasat Narkoba Polres Bulukumba.
Ketua Binpro Sulsel, Rusdi B yang hadir dalam audiens itu mengungkapkan jika pihaknya akan mengawal kasus itu, menurutnya itu A1.
“Intelijen Kami jelas juga laporannya terkait dengan oknum polisi itu, bahkan riwayat hidupnya pernah menjalani tahanan dengan kasus yang sama di Polda Sulsel, ditambah lagi pengakuan salah satu pelaku yang sedang ditahan” kata Ketua Binnpro Sulsel ini .
Selain itu, Intelijen dari Binpro bahkan mengantongi saksi terkait dengan keterlibatan oknum polisi itu dalam menyuplai barang haram ke Bulukumba ini.
“Pokoknya kami akan mengawal kasus ini, bola tidak boleh mati pada pelaku yang sedang ditahan, pengembangan tidak boleh dihentikan agar jaringannya jelas hingga ke pemasok,” kata Rusdi. (WS)









