LSM Lidik Pro Dampingi Anak Korban 40 Ribu Jiwa Ke Jakarta, Untuk Tuntut Kerajaan Belanda
Suaralidik.com, – Dua Orang Aktivis Lidik Pro berangkat kejakarta mendampingi Keluarga Korban Kekejaman Westerling untuk melakukan Penuntutan terhadap Kerajaan Belanda, Minggu 1 Maret 2020.
Rombongan Keluarga Korba Westerling asal Kabupaten Bulukumba tiba dijakarta pada hari minggu 1 Maret 2020 dan langsung menuju Mess Pemkab Bulukumba di Jalan Cempaka Putih Barat II.A Jakarta Pusat.
Aktivis Lidik Pro Rusdi dan Syamsir yang mendampingi Keluarga Korban Westerling langsung melakukan kordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedubes Belanda untuk menyampaikan maksud dan Tujuannya ke Jakarta.
Menurut Rusdi, Setiba di Jakarta dirinya langsung melakukan kunjungan ke Kedubes Belanda dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk melakukan kordinasi terkait Tuntutan Keluarga Korban Westerling yang meminta Kerajaan Belanda Meminta Maaf kepada Rakyat Indonesia atas kekejaman Kolonial Belanda Pasca Proklamasi RI Tahun 1945 serta menuntut pengakuan Raja Belanda atas Kemerdekaan RI Tahun 1945.
“ Sehari setelah tiba dijakarta, Kami langsung melakukan kordinasi kepada Pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, serta Kedutaan Besar Hindia Belanda di Jl.Rasuna Said Jakarta Pusat, guna menyampaikan tuntutan keluarga korban Westerling kepada Kerajaan Belanda, yang mana tuntutan kami adalah meminta kepada Raja Belanda Untuk Meminta Maaf Secara Terbuka kepada Rakyat Indonesia, Meminta Kepada Raja Belanda Untuk Mengakui dejure Kemerdekaan RI Tahun 1945 Serta Menuntut Pertanggung jawaban secara materil terhadap Keluarga Korban Westerling yang dibantai habis pada Tahun 1946 sampai 1949”. Ucap Rusdi
Ditempat yang sama Perwakilan keluarga Korban Westerling Bapak H. Abdul Halik menyatakan bahwa dirinya meminta kepada Kedubes Belanda untuk menerima tuntutannya dan menfasilitasi untuk ketemu dengan raja belanda ketika tiba di Indonesia.
“ Saya sudah berjuang sejak tahun 2010 sampai sekarang, dan saya mendengar bahwa raja belanda akan datang ke Indonesia pada Tanggal 10 Maret 2020, hal ini membuat saya dan beberapa anak korban Westerling yang didampingi oleh LSM Lidik Pro dan Pengacara Bapak Irwan Lubis,SH untuk datang kesini menyampaikan tuntutan kami, dan kami akan menunggu di Jakarta sampai Raja Belanda datang”. Ungkap H.Abdul Halik.(RSD)









