DPRD Wajo Cari Solusi Pupuk Bersubsidi Untuk Petani dan Nelayan
Wajo, Suaralidik.com – Senin (24/2/2020) pagi, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Wajo gelar rapat bersama dengan Dinas Pertanian dan Perikanan.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Ir H Sudirman Meru M.Si tampak membahas PERMENTAN No.1 tahun 2020 tentang pupuk bersubsidi tidak di cantumkan lagi dimana pasal 5 ayat 2 tentang tidak ada lagi untuk perikanan.
“Kami sedang mencarikan solusi bagaimana petani dan nelayan bisa mendapatkan hak-haknya mendapatkan pupuk bersubsidi.” kata H. Sudirman.
Dinas Perikanan dan ketahanan pangan Ir. Ashar dan dinas kelautan A. Asiswati. M.Si dalam rapat itu menyebutkan kalau pihaknya telah melakukan persuratan kepada Kementan dan kementerian kelautan dan perikanan atas nama Bupati wajo.
“Tanggal 14 januari 2020 lalu Kami mengirim surat kemudian dibalas dibalasnya pada tanggal 4 Februari 2020 dari kementerian terkait persuratan tersebut,” kata A.Asiswati.
Sementara itu, H.sudirman akan mengawal langsung sampai ke kementerian untuk lebih membuktikan kepada masyarakat kepedulian pemerintah untuk penguatan surat bupati ke kementerian pertanian dan kementerian kelautan dan perikanan
Anggota Komisi II menanggapi hal tersebut secara bergantian, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Wajo IR. Ashar sangat mengapresiasi semangat kemitraan dan perhatian Komisi II terhadap kemasalahatan Petani Wajo.
Ia mengucapkan terima kasi atas saran, masukan dan petunjuk Anggota Komisi II kesemuanya akan menjadi referensi dalam upaya optimal yang akan dilakukan Kedepan.
“Terkait dengan Pengadaan Pupuk Pertanian, Kami sudah mengupayakan secara optimal berdasarkan dengan data kelompok Tani yang termuat dalam kesatuan RDKK tahun 2020, yang menjadi permasalahan Kemarin banyak petani pada saat pendataan untuk pembuatan e-RDKK banyak yang menganggap biasa dan mengabaikan pendataan tersebut sehingga ada yang tidak terakomodir pada e-RDKK sehingga tidak mendapatkan kuota pupuk bersupsidi tahun ini tapi Kami tetap mengupayakan untuk melengkapi pendataan tersebut,” kata Ashar
Upaya maksimal kami lakukan bahwa pada saat kami di Pupuk Kaltim bersama Komisi II tgl 13 Februari 2020 kami baru mendapat alokasi pupuk Untuk Kabupaten Wajo baru sekitar 59.000 petani. akan tetap perhari ini 24 Februari 2020 sudah lebih 61.000 Petani. Jadi ada tambahan sekitar 3.000 Petani. Dengan luas hamparan 220.000 Ha ungkapnya.(*Advertorial Humas DPRD Wajo)









