Hanya Sehari, Polres Banyuasin Tangkap Pelaku Pembunuhan di Showroom
Banyuasin, Suaralidik.com – Tidak harus menunggu waktu yang lama jajaran Reskrim Polres Banyuasin berhasil menangkap pelaku pembunuhan di depan show room Rizki Motor Jalan Lintas Palembang Jambi Kel.Rimba Asam, Kec.Betung, Kab.Banyuasin Sumsel.
Mengakibatkan Dua Orang meninggal dunia atas nama Supen(39) dan Udin(47), keduanya merupakan warga Kec.Betung, pelaku bernama Andi(41) warga Kec.Betung yang melarikan diri pada hari Sabtu (11/052019) sekitar pukul 17.30 wib kemarin.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S. Ik. membenarkan bahwa telah diamankan Seorang pelaku kasus Pembunuhan dan Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 jo 170 ayat (2) ke – 3 jo 351 ayat (3) KUHPidana,jelasnya perwira belati dua tersebut.
Baca Juga : https://www.suaralidik.com/disabet-senjata-tajam-dua-warga-banyuasin-tewas/
Yang sebelumnya telah dilaporkan oleh pelapor ke Polsek Betung Polres Banyuasin dengan nomor LP / B-16 / V / 2019 / SUMSEL / BA / SEK. BTG, tgl 11 Mei 2019. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Minggu (12/05/2019) sekitar pukul 20.30wib.
Kini pelaku dibawa dan diamankan dipolres Banyuasin guna proses penyidikan lebih lanjut.(***adi)