UPT Samsat Bulukumba Gelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Umum dan Pribadi
Bulukumba, suaralidik.com – Rabu (18/7) sekitar pukul 16:00 WITA, UPT Samsat Wilayah Bulukumba Melakukan Operasi Penertiban Pajak kendaraan Umum dan Pribadi.
Dalam Operasi Gabungan yang terdiri dari 3 orang dari pihak kepolisian dan 8 orang dari samsat dilaksanakan di jalan poros Bulukumba-Bantaeng di kelurahan Bintarore kecamatan Gantarang.
Pantauan suaralidik.com, tidak sedikit kendaraan yang terjaring dikarenakan belum bayar pajak dan bahkan ada beberapa pemilik kendaraan pribadi langsung membayar pajak di tempat lokasi operasi pajak berlangsung.
Di lokasi operasi, UPTP Bulukumba H.SABIRIN DN.SE.MM mengemukakan kalau kesadaran membayar pajak kendaraan tepat waktu masih kurang dan bakhan ada yang tidak membayar pajak kendaraannya sama sekali sampai 4 tahun yang tentunya mengakibatkan minimnya pendapatan pajak.
Senada dengan Sabirin, Kanit Patroli Ipda H. Muliadi yang berada dilokasi patroli mengatakan bahwa mengingat kurangnya kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu olehnya itu operasi ini juga berguna untuk menertibkan pemilik kendaraan yang belum bayar pajak.
Operasi pajak kendaraan yang melibatkan Kepolisian, Asuransi Jasaraharja, Dispenda dan Samsat ini berlangsung aman dan tertib.(***Iswanto)