Hari Ini, LIDIK PRO Parepare Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Dalam Kubuh Satpol PP Ke Polres
PAREPARE, suaralidik.com – Akhirnya Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Kota Parepare, menyampaikan Laporan awal dugaan Korupsi yang terjadi ditubuh personil Satuan Polisi Pamong Praja. Senin, 26/03/2018.

LIDIK PRO Kota Parepare, sebelumnya pada hari Senin, 19 Maret 2018 menerima Pengaduan dari personil Satpol PP. Yang mengadukan perlakuan yang mereka terima, bukan hanya honor, juga tentang SK mereka yang tidak di terbitkan hanya karena antara Suka dan tidak suka, sementara mereka sudah mengabdi selama 5 sampai 15 tahun.
Ketua LIDIK PRO Parepare, A.R.ARSYAD, SH. meminta kepada personil LIDIK PRO untuk menyikapi serius kasus ini. Dengan menginstruksikan bagian Investigasi dan Penindakan Ajatappareng LIDIK PRO, Rusdianto, SE.SH. beserta Ketua Bidang Investigasi Kota Parepare, Ismail Waru. segera turun tangan dan tindak lanjuti laporan ini.
“Kami sebagai lembaga, Siap!!! Ini harus dilaporkan, dalam rangka mengurai benang kusuk yang ada di Satpol PP.” Ujarnya.

Rusdianto, menanggapi “betul ungkap Ketum LIDIK PRO Parepare, dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah, namun kita akan cari, siapa yang telah menggunakan anggaran Penegakan Perda tahun anggaran 2017 ini”. lanjutnya, yang juga Ketua LIDIK PRO PINRANG.
“Kami siap bersaksi pak, kami yang bertanda tangan ini siap buka-bukaan” ungkap salah satu Personil Satpol PP yang telah menandatangani Surat Kuasa pada LIDIK PRO Parepare.
Sufyan Lahabi, SH., MH. sebagai salah satu penerima Kuasa Hukum sangat menyayangkan sikap pimpinan Satpol yang Arogansi tidak memikirkan kesejahteraan bawahannya. (AD).