Anggota Resmob Jeneponto Ringkus Warga Desa Kampala Diduga Pelaku Penganiayaan
SUARALIDIK.COM, JENEPONTO – Jamiluddin (44) warga kampung buntulu desa kampala, kecamatan arungkeke, kabupaten Jeneponto, di ringkus anggota reserse mobile (Resmob) Polres Jeneponto. Sabtu (20/05/2017) sekitar pukul 12:00 wita

Jamiluddin di duga pelaku penganiayaan terhadap ardi Bin Beso (19) warga sidenre kecamatan Binamu kabupaten Jeneponto
Informasi yang di himpun SuaraLidik.Com kejadian tersebut bermula pada tanggal 17 Mei Lalu, korban sementara berada di tempat pacuan kuda untuk melihat orang yang sementara melatih kudanya
Namun tiba-tiba datang Jamiluddin langsung memukul korban dan kemudian menganiaya korban mnggunakan benda tajam (parang) pada bagian punggung sehingga korban mengalami luka terbuka, dan saat itu pelaku langsung meninggalkan tempat kejadiannya
Kapolres Jeneponto AKBP Hery Suanto mengatakan penangkapan terduga sedang berada di kediaman di desa kampala, Anggota Resmob yang di pimpin Bripka Abd Rasak Menuju ke rumah pelaku dan melakukan penangkapan
“Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan” Tuturnya
Saat ini pelaku sudah di amankan kantor mapolres jeneponto untuk proses pemeriksaan lebih lanjut
Editor : Adhe