iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Kasus Rachmat Tak Selesai, HAM Sul-Sel Menilai Pemda Bantaeng Lakukan Kerja Sama Dengan Alfamart

waktu baca 2 menit
Aksi

SUARALIDIK.COM, MAKASSAR – Sekelompok mahasiswa yang mengatasi Himpunan Aktivis Mahasiswa (HAM) Sul-Sel Aksi Unjuk Rasa Di Pertigaan Jl. AP Pettarani -Hertasning Makassar. Kamis, (18/05/2017)

Aksi Himpunan Aktivis Mahasiswa (HAM) Sul-Sel

Dalam orasinga meneriakkan pihak Alfamart di kabupaten melakukan intimidasi terhadap pegawainya bernama Rachmat dengan tuduhan melakukan pencurian barang hingga berujung sertifikasi orang tua rahmat di sita oleh pihat Alfamart

Dengan orasi bergantian, mereka juga meneriakkan keadilan harus di tegakkan di negara ini, seprti hal yang di alami oleh rahmat yang tidak mendapatkan keadilah oleh pihak Alfamart

Bahkan mereka juga megatakan bahwa pemerintah kabupaten bantaeng dalam hal ini disnaker dan DPRD telah melakukan persekongkolan oleh pihak Alfamart dengan tidak Selesainya kasus yang di alami oleh Rachmat

Jendral Lapangan HAM Sul-Sel, Muh. Ainun Subair di sela aksinya kepada SuaraLidik.com megatakan keadilan di bangsa ini sudah hilang, keadilah hanya menjadi cemohan buah bibir saja, buktinya seprti yang dirasakan oleh pegawai Alfamart di tindas dan diintimidasi oleh pihak Alfamart

“Pemerintah kabupaten bantaeng seharusnya lebih jelih dengan menyelesaikan kasus secepatnya, kami menilai Seakan-akan pemda dan pihak Alfamart melakukan konspirasi sepihat untuk meperkaya diri saja“Tutur Ainun

Selain berorasi, massa Aksi dari HAM Sul-Sel melakukan aksi tetrikal tekait apa yang dilakukan oleh pihak Alfamart dengan karyawan


Bahkan massa aksi juga menutup salah satu Alfamart yang berada di jalan Hertasning sebagai simbolik bahwa seluruh alfamart yang ada di Kab. Bantaeng harus di tutup Jika kasus tersebut tak selesai

Dari Pantauan SuaraLidik.Com Tampak pihak kepolisian mengawal aksi Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Mahasiswa (HAM) Sul-Sel Tersebut


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi