13 Pegawai Kantah Wajo Ikuti Validasi Alat Ukur Penilaian Kompetensi ASN di Makassar
![]()
MAKASSAR, SUARALIDIK.COM— Sebanyak 13 pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo mengikuti kegiatan Validasi dan Penyempurnaan Alat Ukur Penilaian Kompetensi Tahap II yang digelar di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Makassar, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan sistem merit dan peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pelaksanaan validasi melibatkan Pusat Penilaian Kompetensi Kementerian ATR/BPN bersama Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPTUI). Alat ukur yang dikembangkan mencakup Tes Potensi dan Situational Judgement Test (SJT).
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, keterlibatan pegawai dalam kegiatan ini menjadi bagian dari proses pengembangan dan pemetaan kompetensi aparatur. Sebanyak 13 pegawai dari berbagai jabatan tercatat sebagai peserta, mulai dari pejabat struktural hingga jabatan fungsional dan pelaksana.
Peserta dari Kantah Wajo terdiri atas Kepala Subbagian Tata Usaha Saraswati Ramli, S.E.; Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Hamzah Amri, S.ST.; Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Khadijah Syahruna, S.H.; serta sejumlah pegawai pada jabatan Penata Kadastral, Penata Pertanahan, Penelaah Teknis Kebijakan, Pengadministrasi Perkantoran, Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang, hingga Penata Layanan Operasional.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti instrumen penilaian yang dirancang untuk memperoleh norma dan standar pengukuran kompetensi pegawai. Pelaksanaan tes dijadwalkan dalam beberapa sesi, dengan Tes Potensi dan Situational Judgement Test sebagai bagian utama kegiatan.
Pengembangan alat ukur kompetensi ini menjadi penting dalam pengelolaan ASN berbasis merit. Hasil validasi diharapkan dapat mendukung tersedianya instrumen penilaian yang lebih terukur dalam melihat potensi dan kemampuan pegawai.
Keterlibatan pegawai Kantah Wajo dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa peningkatan kapasitas aparatur tidak hanya bertumpu pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada proses pemetaan kompetensi sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia di lingkungan ATR/BPN.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WITA pada Kamis, 3 September 2026, sebagaimana tercantum dalam undangan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan.









