Realisasi PAD Sinjai Semester I 2026 Capai 51,74 Persen, Bupati Tekankan Langkah Strategis
![]()
SINJAI, Suara Lidik.com- Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, memimpin Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun 2026 di Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, para kepala perangkat daerah, serta jajaran pengelola PAD sebagai bagian dari upaya mengevaluasi capaian pendapatan daerah sekaligus merumuskan strategi optimalisasi PAD hingga akhir tahun anggaran.
Dalam arahannya, Bupati Ratnawati Arif menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat digali secara maksimal. Ia meminta setiap perangkat daerah melakukan evaluasi secara berkala terhadap berbagai kendala di lapangan, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan sinergi agar target PAD Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.
“Alhamdulillah, kita sudah di angka 51,74 persen. Itu artinya kita lanjutkan kembali dengan kebijakan-kebijakan lain yang lebih strategis,” ujar Bupati Ratnawati.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal yang baik sekaligus motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan menghadirkan inovasi dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Dengan komitmen bersama, Pemerintah Kabupaten Sinjai optimistis target PAD Tahun 2026 dapat direalisasikan secara maksimal.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, dalam laporannya menyampaikan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah hingga Semester I Tahun 2026 mencapai Rp60,28 miliar atau 51,74 persen dari target sebesar Rp116,50 miliar. Capaian tersebut menunjukkan tren positif dan menjadi fondasi yang baik untuk meningkatkan realisasi pendapatan pada semester berikutnya.

Dari sisi komponen pendapatan, Retribusi Daerah memberikan kontribusi terbesar dengan realisasi Rp38,92 miliar atau 52,48 persen dari target Rp74,15 miliar. Pajak Daerah terealisasi sebesar Rp13,13 miliar atau 40,68 persen dari target Rp32,28 miliar. Adapun Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan telah melampaui target dengan capaian 106,20 persen, sedangkan Lain-lain PAD yang Sah mencapai 51,51 persen dari target yang telah ditetapkan.
Hasil evaluasi juga menunjukkan capaian masing-masing perangkat daerah pengelola PAD. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mencatat persentase realisasi tertinggi sebesar 81,72 persen, disusul Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan capaian 80,93 persen. Pemerintah Kabupaten Sinjai terus mendorong perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan kinerja agar target PAD Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sinjai juga memaparkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah. Langkah-langkah tersebut meliputi sosialisasi kepatuhan pajak kepada masyarakat, optimalisasi pembayaran nontunai, intensifikasi dan ekstensifikasi objek pajak, pembaruan basis data wajib pajak, percepatan penagihan, pendampingan kepada perangkat daerah dengan realisasi rendah, pemantauan capaian PAD setiap bulan, evaluasi berkala sebagai dasar penyusunan APBD Perubahan Tahun 2026 dan APBD Tahun 2027, serta penguatan pengawasan melalui penerapan aplikasi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala serta dukungan seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Sinjai optimistis target Pendapatan Asli Daerah Tahun 2026 dapat tercapai. Optimalisasi PAD diharapkan semakin memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan






