DPRD Bulukumba Evaluasi Fasilitas dan Pelayanan RSUD Sultan Daeng Radja
BULUKUMBA, Suaralidik.com — Komisi IV DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen RSUD Sultan Daeng Radja di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Bulukumba, Selasa, 2 Juni 2026.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bulukumba, H Syamsir Paro, itu membahas evaluasi kelayakan fasilitas, pengawasan teknis pembangunan, transparansi anggaran gedung baru rumah sakit, serta sejumlah persoalan pelayanan kesehatan.
Turut hadir Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, anggota Komisi IV DPRD, manajemen rumah sakit, dewan pengawas, konsultan perencana, serta unsur terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Syamsir Paro menegaskan bahwa RSUD Sultan Daeng Radja harus terus berbenah agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa harus dibandingkan dengan rumah sakit di daerah lain.
Salah satu sorotan utama adalah pentingnya penyediaan fasilitas yang memenuhi standar keselamatan, termasuk pembangunan ramp atau bidang miring pengganti tangga pada gedung bertingkat sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan.
Syamsir mengapresiasi langkah manajemen rumah sakit yang berencana menganggarkan pembangunan ramp melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Selain itu, Komisi IV meminta agar insiden yang baru-baru ini terjadi di lingkungan rumah sakit menjadi bahan evaluasi sehingga tidak terulang kembali. Pengelolaan lift juga diminta diperkuat dengan menempatkan petugas yang bertanggung jawab terhadap operasional maupun penanganan keadaan darurat.
Komisi IV juga menyoroti kualitas pelayanan kepada pasien. Pada unit farmasi, misalnya, diharapkan tersedia petugas yang memahami konsep pelayanan prima atau service excellence sehingga mampu memberikan pelayanan yang ramah, humanis, dan berorientasi pada kepuasan pasien.
Penerapan budaya 3S, yakni Senyum, Salam, dan Sapa, juga diminta diperkuat di seluruh unit pelayanan.
Terkait insiden yang dialami seorang tenaga kesehatan, Syamsir meminta pihak rumah sakit memberikan pendampingan secara maksimal, termasuk menawarkan hak cuti dan fasilitas pemulihan yang diperlukan.
Ia juga menekankan pentingnya pelaporan tertulis oleh kepala ruangan apabila terjadi insiden serupa guna mempercepat proses penanganan dan tindak lanjut.
Direktur RSUD Sultan Daeng Radja menjelaskan bahwa gangguan lift yang sempat terjadi diduga disebabkan adanya pasir pada pintu lift serta gangguan pada sistem grounding kabel.
Menurutnya, pihak teknisi telah memberikan garansi selama satu tahun atas perbaikan yang dilakukan.
Direktur juga menyampaikan bahwa rumah sakit telah memberikan pembimbingan kepada sejumlah petugas, termasuk petugas keamanan, terkait penanganan gangguan lift dan kondisi darurat lainnya.
Ke depan, pihak rumah sakit merencanakan pembangunan akses penghubung antara Gedung PJT dan Gedung C1 guna memudahkan mobilitas pasien maupun petugas.
Sementara itu, konsultan perencana menjelaskan bahwa fasilitas ramp sebenarnya telah masuk dalam desain awal pembangunan.
Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dengan tetap memprioritaskan kebutuhan utama rumah sakit.
Dewan Pengawas RSUD Sultan Daeng Radja menilai kejadian yang terjadi menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jajaran rumah sakit.
Karena itu, pelatihan bagi petugas keamanan, tenaga kesehatan, maupun petugas pendukung lainnya perlu terus ditingkatkan agar siap menghadapi berbagai kondisi darurat.
Dewan pengawas juga mendorong penempatan petugas khusus untuk mengatur kendaraan yang masuk ke area rumah sakit serta memastikan pasien mendapatkan penanganan yang tepat sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan lain.
Anggota Komisi IV DPRD Bulukumba, dr Sabriadi, menambahkan pihaknya akan mendorong penyediaan operator khusus untuk mendukung layanan pengangkutan pasien. Ia juga mengusulkan penyediaan kotak saran pada setiap unit pelayanan sebagai sarana evaluasi kualitas layanan dan penerapan budaya 3S.
Dari sisi keselamatan kerja, Komite Mutu RSUD menjelaskan bahwa insiden yang dialami tenaga kesehatan masuk kategori kecelakaan kerja yang penanganannya menjadi kewenangan Komite Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS).
Komite K3RS mengungkapkan seorang perawat mengalami kecelakaan kerja setelah terpeleset di lantai yang basah akibat kebocoran plafon saat menjalankan tugas pelayanan kepada pasien. Sesuai prosedur, tenaga kesehatan yang mengalami insiden langsung mendapatkan penanganan melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan pendampingan lanjutan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Bulukumba, Hj Hawatia, turut menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan yang ramah dan profesional. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui faktor penyebab sebagian masyarakat Bulukumba masih memilih berobat ke daerah lain.
Sebagai hasil rapat, Komisi IV DPRD Bulukumba merekomendasikan agar setiap pembangunan fisik terlebih dahulu diekspos kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan menyamakan persepsi.
Komisi IV juga meminta manajemen rumah sakit melakukan langkah antisipatif terkait pembangunan akses penghubung antara Gedung C1 dan Gedung PJT sambil menunggu realisasi pembangunan ramp pada Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Tahun 2026.
Selain itu, rumah sakit diminta memberikan pendampingan optimal kepada tenaga medis yang mengalami kecelakaan kerja, menertibkan penggunaan atribut oleh pengelola parkir pihak ketiga, serta memperkuat fungsi Satuan Pengawas Internal (SPI) guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan tata kelola organisasi.****









