Sorotan Pengelolaan Dapur MBG di Sinjai, DPRD Terima Aspirasi PMII
SINJAI, Suara Lidik.com- Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Saldi, menerima aspirasi dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sinjai terkait pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut, Selasa (10/03/2026).
Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh massa aksi PMII yang sebelumnya menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Sinjai. Setelah aksi berlangsung, perwakilan mahasiswa kemudian diterima dalam forum dialog di Ruang Rapat DPRD Sinjai.
Dalam pertemuan tersebut, para pengurus PMII menyampaikan sejumlah temuan dan dugaan persoalan terkait pengelolaan dapur MBG di Kabupaten Sinjai. Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan ketidaksesuaian antara menu makanan yang disajikan dengan nilai anggaran per porsi yang telah ditetapkan.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti tidak adanya rincian anggaran menu per porsi yang dilampirkan secara transparan. Mereka juga menemukan adanya perbedaan harga pada menu yang sama di setiap dapur MBG, sehingga memunculkan dugaan praktik mark-up anggaran serta potensi terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Tak hanya itu, PMII juga mengungkap dugaan penggunaan barang bersubsidi pemerintah dalam operasional dapur MBG, seperti tabung gas LPG 3 kilogram dan minyak goreng bersubsidi. Mereka menilai penggunaan barang subsidi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena diperuntukkan bagi masyarakat tertentu.
Mahasiswa juga mempertanyakan mekanisme pengadaan bahan baku dapur MBG yang dinilai belum sepenuhnya mengutamakan pemberdayaan masyarakat lokal.
Selain aspek pengelolaan bahan dan anggaran, transparansi informasi juga menjadi sorotan. PMII menyebut masih ada beberapa dapur MBG yang belum mempublikasikan menu harian melalui akun media sosial sebagaimana yang diharapkan dalam upaya keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Hal lain yang turut disampaikan adalah terkait operasional kendaraan SPPG yang disebut sering beroperasi di luar jam kerja yang telah ditentukan.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti aspek kesehatan dan kelayakan operasional dapur. Mereka menduga masih terdapat dapur penyedia MBG yang belum memiliki atau belum melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang merupakan salah satu syarat wajib bagi operasional jasa boga.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Anggota DPRD Sinjai Saldi menyampaikan bahwa pihaknya akan menampung dan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan oleh mahasiswa. Ia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana dialog terbuka dengan harapan berbagai persoalan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait demi memastikan pengelolaan program MBG berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran






