Misteri Kematian Bripda DP di Aspol Belum Terungkap, Propam Dalami Dugaan Pelanggaran Internal
MAKASSAR, SuaraLidik.com – Kematian mendadak anggota Direktorat Samapta, Bripda DP, di lingkungan Asrama Polisi (Aspol) menjadi perhatian serius. Peristiwa tersebut terjadi di kompleks Markas Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, dan kini tengah dalam penyelidikan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Propam telah memeriksa sedikitnya enam anggota yang diduga mengetahui kronologi sebelum korban dinyatakan meninggal dunia. Mereka terdiri dari rekan satu angkatan hingga pihak senior yang berada di lingkungan kerja korban.
Kabid Propam Zulham Effendi menegaskan, pihaknya belum menarik kesimpulan terkait penyebab kematian dan masih mengumpulkan keterangan serta alat bukti. Minggu 22/02/2026.
“Proses masih berjalan. Kami sudah memeriksa beberapa orang dan akan terus mendalami untuk memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak,” ujarnya.
Berawal Setelah Aktivitas Subuh
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban sempat menjalani sahur dan salat subuh bersama rekan-rekannya. Tidak lama kemudian, kondisi Bripda DP dilaporkan menurun di asrama dan langsung dilarikan ke RSUD Daya guna mendapatkan penanganan medis.
Namun, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban.
Keluarga Soroti Kondisi Jenazah
Pihak keluarga awalnya menerima penjelasan bahwa korban meninggal karena sakit. Akan tetapi, saat melihat langsung jenazah, keluarga menemukan adanya luka lebam di sejumlah bagian tubuh serta tanda yang dinilai tidak lazim.
Karena merasa ada kejanggalan, keluarga meminta pemindahan jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan visum dan pemeriksaan forensik secara menyeluruh.
Keluarga berharap penyebab kematian dapat diungkap secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di internal institusi penegak hukum. Pengusutan secara profesional dan terbuka dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran disiplin maupun tindak kekerasan yang ditutup-tutupi.
Hingga saat ini, Propam masih menunggu hasil visum serta pendalaman keterangan saksi untuk menentukan langkah lanjutan.








