iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Jajaki Kerjasama Peningkatan SDM, Kejati Sulsel Berkunjung ke FH Unhas

waktu baca 2 menit
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Leonard Eben Ezer, SH, MH, Bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Hamzah Halim, SH, MH, MAP, Kamis 2 Maret 2023.

Makassar, SuaraLidik.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Leonard Eben Ezer, SH, MH beserta jajaran berkunjung ke Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Kamis (02/03/2023).

Dalam kunjungannya tersebut, Kejati Sulsel diterima oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, SH, MH, MAP dan didampingi Wakil Dekan I, II dan III, untuk menjajaki kerjasama peningkatan SDM di Bidang Pendidikan, Riset dan Pengabdian Masyarakat.

Hamzah Halim menyatakan bahwa, di era disprupsi 4.0 dan 5.0 saat ini, sangat dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara akademisi dan aparat penegak hukum dalam merespon dinamika perkembangan permasalahan hukum yang ada di tengah-tengah masyarakat.

“Era disprupsi membawa banyak kejutan-kejutan yang unpredictible, sehingga kemampuan dan cara-cara lama yang digunakan selama ini oleh Aparat Penegak Hukum (APH) kita tidak lagi compatible untuk bisa merespon dan mengantisipasi permasalahan hukum yang muncul di masyarakat akhir-akhir ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, kolaborasi antara praktisi dengan akademisi menjadi salah satu alternatif utama yang diharapkan mampu merespon semua problem, tantangan dan peluang yang ada.

“Kolaborasi bisa dalam bentuk peningkatan SDM APH melalui pendidikan, kolaborasi riset dan kolaborasi dalam tataran pengabdian di tengah-tengah masyarakat,” kata Hamzah Halim

“Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama, pihak Kejati Sulsel dengan Fakultas Hukum Unhas akan membuka kelas kerjasama untuk peningkatan kualitas SDM di lingkup Kejati Sulsel melalui pendidikan S2 Magister Ilmu Hukum dan S3 Doktor di bidang ilmu Hukum,” jelasnya.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi