Dugaan Mafia BBM Subsidi, Konspirasi Dengan SPBU Tasikmalaya
Suaralidik.com,_|| Adanya dugaan aktifitas penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU nomer 34.46134) yang beralamat di Jalan Raya Pamoyanan, Cipanas Tagog, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa barat. Selasa, (28/02/2023).
Meskipun ancaman terhadap pelaku penyelewengan dan penimbunan BBM bersubsidi sebagaimana diatur pada Pasal 55 Undang Undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi bakalan memberatkan para oknum pemain BBM bersubsidi itu,
Menurut Undang-undang (UU) tersebut bahwa para pelaku bisa terancam Pidana Penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp.60 miliar.
Saat di konfirmasi di kantor SPBU bersama dengan managemen SPBU,aktifitas tersebut disambut dengan jawaban santai,para petugas SPBU mengisi BBM subsidi ke dalam drum-drum dan kendaraan Bok warna merah jenis Colt Diesel bernopol Z. 9163 NB dengan bebas dan leluasa.
Kemudian pihak pengawas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU 34.46134) di jalan raya pamoyanan berinisial DN meminta agar di selesaikan secara kekeluargaan, dan didampingi oleh inisial IKS mengaku sebagai admin SPBU tersebut,
“Ini bentuk kita ini secara kekeluargaan,”katanya,
Kemudian salah satu dari pengurus SPBU 34.46134 berupaya melakukan indikasi suap kepada tim yang bertugas melakukan investigasii,lanjut konfirmasi dan klarifikasi atas temuan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut.
salah satu dari petugas SPBU memberikan sejumlah uang tunai sebesar Rp. 500.000 akan tetapi tim kami yang bertugas tidak mau menerimanya, yang Jelas jelas diduga terdapat aktifitas dugaan Penyelewengan Pengisian BBM bersubsidi dan diduga akan di timbun.
Selanjutnya Salah satu pihak yang ditunjuk oleh SPBU mengatakan akan menjembatani yang mengaku sebagai pihak humas yang info nya ditunjuk sebagai humas oleh pihak SPBU
Sebut saja inisial JJ, saat menghubungi tim investigasi itu mengaku sebagai anggota awak media tasikmalaya. kemudian JJ mengirimkan surat tugas dan disertai tanda pengenal (ID card-nya ) melalui Chat WhatsApp,
Sebagai penyambung lidah dan perwakilan yang ingin menjembatani. Namun tak menyurutkan langkah tim untuk menempuh langkah sesuai dengan tugas sebagai pewarta.
Hingga berita ini di tayangkan, tim mengharapkan pihak aparat terkait di wilayah hukum Tasikmalaya dan Jabar khususnya untuk segera memberantas maraknya dugaan Penyelewengan Pengisian BBM Bersubsidi.
(Tim )









