Lidik Pro Makassar Meminta Kadisdik Sulsel Berhentikan Oknum Guru yang Nikah Siri
Makassar, SuaraLidik.com – Dunia pendidikan di Sulawesi Selatan khususnya di Kabupaten Gowa tercoreng, akibat perbuatan memalukan yang dilakukan seorang oknum guru SMKN 4 Gowa berinisial SFP yang telah merebut dan menikah secara siri dengan suami sah orang lain.
Terkait masalah ini, Sekretaris Lidik Pro Kota Makassar, Andi Jaka Malageni, SH sangat menyayangkan perbuatan oknum guru telah melakukan perbuatan demikian.
Lanjut Andi Jaka mengatakan bahwa, kelakuan oknum guru tersebut terungkap ketika istri sah (SS) dari suami siri dari oknum guru tersebut mendapatkan info dan disertai bukti-bukti bahwa guru tersebut telah menikah secara siri dengan suaminya pada bulan April 2022.
“Perbuatan ini sangat mencoreng dunia pendidikan yang ada di Sulsel khususnya di Gowa, karena seorang guru merupakan pendidik yang seharusnya mempunyai akhlak dan etika serta memberikan contoh yang baik. Apalagi oknum guru tersebut merupakan seorang perempuan, jadi seharusnya dia mengerti perasaan istri sah dari suami sirinya tersebut,” jelas Andi Jaka, Minggu (03/07/2022).
“Sekali lagi, kami dari Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat (Lidik Pro) Kota Makassar menegaskan bahwa, kami akan mengawal kasus ini dan meminta kepada pihak Satuan Pendidikan khususnya Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II (Gowa) dan Disdik Sulsel untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum guru tersebut berupa pemberhentian sebagai guru honorer,” tegas Andi Jaka.
“Jangan biarkan oknum guru tersebut merusak pendidikan di Sulsel. Apa jadinya adik-adik dan anak-anak kita kalau mempunyai guru yang moralnya sudah rusak dan tidak tau malu,” pungkasnya.
