Catat, Kades Terpilih Akan di Lantik Pada 22 Desember
Sekda Takalar Minta Kades Terpilih Tidak Melakukan Reshuffle Staf Desa
TAKALAR, SUARALIDIK.com – Kepala Desa (Kades) terpilih dari hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Takalar pada 17 November 2021 lalu, akan dilantik pada Rabu (22/12).
Sebanyak 49 Kepala Desa yang akan di lantik, 19 orang diantaranya merupakan bentukan atau kader dari Partai Gelora Takalar. Hal ini membuktikan adanya keseriusan dari para kader besutan Anis Matta menghadapi Pemilu di 2024 mendatang.
Informasi yang dihimpun kontributor suaralidik Takalar dibagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Takalar, menyebutkan Kalau Sekretariat Daerah ( Sekda ) Kabupaten Takalar, H. Hasbi berharap pada kepala Desa Defenitif yang terpilih di Pilkades serentak agar seyogiyanya tidak secepatnya mengganti atau mereshuffle staf desa yang sudah Alada tapi harus di evaluasi dulu selama satu triwulan ( 3 bulan ) lamanya terkait kinerja dan tupoksinya dalam pengelolahan tata pemerintahan di desa.
Disamping itu, Kepala Desa yang akan dilantik bisa menilai mana staf desa yang bisa ditemani kerjasama dan loyal dalam bekerja untuk membangun desanya.
Jangan karena masukan dan intervensi dari tim hingga serta merta Kepala Desa terpilih melakukan pengangkatan staf tanpa melihat skill atau kemampuan staf yang akan dipasang karena masukan dari tim dan pendukung saat Pilkades lalu.
Pilkades sudah usai, Mlmari bergandengan tangan baik rival kita maupun simpatisan begitu pula pendukung dirangkul untuk bersama – sama membangun kearah yang lebih baik, kemenangan kalian adalah kemenangan masyarakat.
