Lengkapi Persyaratan, DPD LIDIK PRO Kota Bontang Serahkan Dokumen ke Kesbangpol
BONTANG, SUARALIDIK.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) kota Bontang Kalimantan Timur resmi menyerahkan dokumen berkas persyaratan untuk Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Kota Bontang, Selasa (23/11).
Ketua DPD Kota Bontang, Taufan mengatakan kedatangan mereka ke kantor Kesbangpol untuk menyerahkan dokumen syarat-syarat untuk SKT sebagai salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang aktif di Kotamadya Bontang.
” Semua berkas persyaratan SKT sudah kita serahkan untuk kemudian diverifikasi oleh pihak Kesbangpol Bontang,” terang Taufan.
Sebelumya pengurus DPD Lidik Pro Kotamadya Bontang telah mendapatkan SK definitif dari DPN Lidik Pro dengan NO: 258/LIDIKPRO/SK/DPN/XI/2021 yang ditandatangi Ketua Umum Bachtiar Muslimin dan Sekjen Muh Darwis K per tanggal 13 November 2021.
