Sekjen Lidik Pro Minta Program SPPI Diaudit, Soroti Dugaan Praktik “Berdagang”

Bulukumba, Sekretaris Jenderal Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (Lidik Pro), Muhammad Darwis mendesak pihak terkait untuk segera melakukan audit terhadap program SPPI yang belakangan menjadi sorotan di tengah masyarakat.
Desakan audit tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan praktik “berdagang” dalam pelaksanaan program SPPI yang dinilai tidak sejalan dengan tujuan dan semangat program tersebut.
Menurut Muhammad Darwis, audit menyeluruh perlu dilakukan guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta penggunaan anggaran yang tepat sasaran dalam pelaksanaan program itu.
“Kami meminta agar program SPPI segera diaudit. Jangan sampai program yang seharusnya memberi manfaat kepada masyarakat justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah maupun kegiatan yang menyangkut kepentingan publik harus diperketat agar tidak membuka celah terjadinya penyimpangan.
Selain itu, Lidik Pro juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turun tangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran ataupun praktik yang merugikan masyarakat.
Muhammad Darwis menambahkan, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun aduan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program SPPI.
“Transparansi harus dikedepankan. Jika memang ada praktik yang mengarah pada dugaan berdagang dalam program ini, maka harus diusut tuntas agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu mitra program yang enggan disebutkan namanya mengaku adanya dugaan praktik yang tidak sesuai dalam pelaksanaan program tersebut. Namun, ia meminta agar identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan dan kenyamanan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak penyelenggara program SPPI terkait pernyataan dan desakan audit yang disampaikan oleh Sekjen Lidik Pro tersebut.





