iklan banner pemrov sulsel
Pemerintah-Kabupaten-Bantaeng
Banner PDAM Makassar

Polisi Meringkus Penyelundup 27 Kg Narkoba Jenis Sabu dari Malaysia

waktu baca 2 menit
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana, Jumat (27/3/2020), di Jakarta, menjelaskan penggagalan penyelundupan 27 kilogram sabu dari Malaysia ke Jakarta via laut oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Loading

Jakarta, suaralidik.com – Polisi dari Tim Khsusu (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 27 kilogram sabu via laut dari Malaysia dengan tujuan akhir Jakarta.

Pengungkapan ini berawal dari bahwa akan ada penjemputan sabu menggunakan kapal motor cepat dengan rute Malaysia-Bintan-Tanjung Pinang-Belitung-Jakarta.

Melalui koordinasi dengan Subdirektorat Narkotika Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri untuk berkolaborasi menangkap target menggunakan perahu motor milik bea cukai.

Akhirnya, tiga pelaku berhasil diringkus pada Sabtu (21/3/2020) di Pulau Sumpat, Bintan. Selain JU dan LOS, timsus Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama tim bea cukai.

Menurut Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana, Pengungkapan ini hasil pengembangan keterangan EM dan kawan-kawannya pelaku penyelundupan 10 kg sabu yang diringkus delapan bulan lalu.

”Ini berawal dari penangkapan tersangka EM dan kawan-kawannya pada 10 Juli 2019, dengan barang bukti sekitar 10 kilogram sabu,” kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana, Jumat (27/3/2020). Saat itu, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus total tujuh tersangka.

Berdasarkan keterangan EM dan satu tersangka lain, H, mereka menjemput dan menerima sabu di Malaysia bersama seseorang berinisial JU. Polisi pun mendapatkan nama baru untuk perburuan lanjutan.

”JU diketahui berada di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau,” ujar Nana. Tim khusus dari Subdirektorat II Ditresnarkoba yang dipimpin Ajun Komisaris Besar R Bagoes Wibisono pun berangkat ke sana.

Dikutip dari kompas.com, Timsus mendapatkan informasi bahwa JU membeli mesin perahu motor cepat (speed boat) di Batam, Senin (2/3/2020). Keesokan harinya, JU dan satu orang lain berinisial LOS membeli kapal pancing kecil di area Tanjung Berakit Kabupaten Bintan. Keduanya lantas memindahkan kapal ke Tanjung Pinang, Senin (9/3/2020). Di sana, mereka mengecat kapal menjadi hijau dan informasi yang diperoleh kapal bakal digunakan untuk transaksi narkoba di laut.

Barang bukti sabu disembunyikan dalam dua jeriken besar berwarna biru. Setelah dicek, sabu berjumlah 26 bungkus dengan bobot bruto 27 kg. Nana menyebutkan, JU mengaku bahwa ia bersama MZ dan LOS akan mengirim sabu ke Jakarta menggunakan kapal pancing hijau yang disiapkan tadi.

Ketiganya dikenai Pasal 114 Ayat 2 subsider 115 Ayat 2 lebih Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara lima tahun hingga seumur hidup, dan denda Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam