banner pemprove sulsel
banner pemkot makassar new
banner DPRD Kota Makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Pj Gubernur Sulsel : ASN Netral, Tidak Memihak, dan Tidak Boleh Berkampanye

waktu baca 1 menit
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin.

Makassar, SuaraLidik.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus Netral dan tidak boleh memihak pada kandidat tertentu di Pemilu. Pemerintah Provinsi Sulsel juga secara tegas melarang ASN ikut berkampanye.

Hal ini berulang kali ditegaskan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, dalam berbagai kesempatan. Bahtiar menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak boleh berkampanye.

“ASN harus Netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye,” tegas Pj Gubernur Bahtiar, Jum’at (26/01/2024)

Bahtiar menegaskan, Netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bersosial media. Tidak memberikan komentar bahkan like atau suka di postingan yang berbau kampanye.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi