![]()
Bantaeng, suaralidik.com – Video viral yang beredar di media sosial salah satu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Edy Manaf yang sempat bersitegang dengan petugas gugus tugas covid-19 di perbatasan kabupaten Bantaeng – Jeneponto menarik perhatian publik, Senin (20/4/2020).
Merespon video yang viral itu, Tokoh masyarakat sekaligus politisi partai PAN Andi Edy Manaf asal kabupaten Bulukumba ini mengungkapkan kronologis kejadiannya.
Dalam keterangannya, Andi Edy Manaf menyebutkan kalau dirinya bertolak dari Bulukumba menuju Jeneponto pada pukul 11.00 wita untuk menghadiri undangan makan bersama dengan sahabatnya.
Dalam perjalanan pulang, sekitar pukul 16.00 wita mobilnya memasuki perbatasan kabupaten Banteng dengan Jeneponto. Mobil Andi Edy Manaf pun diarahkan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
Mendengar penumpang harus turun untuk disemprot juga dengan disinfektan, Andi Edy Manaf pun turun dari mobil kemudian mempertanyakan protap itu.
Penyemprotan disinfektan di tempat dimana tidak ada jarak terhadap kendaraan lain yang menurutnya sangat tidak sesuai dengan anjuran, sehingga mereka mempertanyakan hal itu kepada petugas yang ada namun spontan ditanggapi lain oleh pihak petugas satgas covid-19.
Menggunakan microfon, petugas terus berteriak-teriak di posko itu, dan hal yang paling tidak pantas dan tidak sopan adalah keluar kalimat yang tidak seharusnya dilontarkan kepada siapapun.
“Hal yang membuat tak nyaman itu petugas yang teriak – teriak mengunakan microfon dan yang paling tidak pantas dan tidak sopan yang disampaikan oleh petugas dengan kalimat kurang ajar tai la*”””””” dan bakar mobilnya itu yang tidak saya terima, lepas dari situ malah saya diarahkan balik ke makassar”, kata Andi Edy.
Andi Endy menambahkan kalau Bupati Bantaeng sudah menelpon dan meminta maaf kepada dirinya.
“Bupati Bantaeng sudah menenpon saya dan beliau pun meminta maaf atas kejadian ini, jadi permasalahan ini tidak perlu lagi perpanjang dan saya sudah anggap ini selesai”. Ungkap Edy Manaf .
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng; Mohon maaf kepada semua pengguna jalan.
Dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 di kabupaten Bantaeng, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melalui Dinas Kesehatan melakukan kegiatan inovasi bertajuk “GERBANG DISINFEKTAN” yang dipasang di batas-batas kota Bantaeng.

Kepada media, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng Dr. Andi Ihsan, M.Kes menyampaikan permohonan maaf terhadap seluruh pengguna jalan yang melintas di seluruh perbatasan Kabupaten Bantaeng. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di kabupaten Bantaeng.
“Kami memohon maaf kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di seluruh perbatasan Kabupaten Bantaeng, Kami melakukan penyemprotan Disinfektan Kendaraan, Penyemprotan Antiseptik yang aman bagi tubuh, dan pemeriksaan suhu tubuh serta pendataan pengunjung yang akan tinggal di Bantaeng. Semua ini kami lakukan dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19 di Bantaeng.” kata Dr. Andi Ihsan.
Dijelaskannya jika bahan yang digunakan dalam proses penyemprotan ini adalah antiseptik yang aman bagi kulit manusia dari bahan surfaktan dan alkohol 70% yang bertujuan untuk menghancurkan struktur dinding sel virus.
Terkait adanya keluhan pengguna jalan yang melintas di Kabupaten Bantaeng, Kadis Kesehatan, Dr. Andi Ihsan, M.Kes mengungkapkan bahwa kegiatan ini telah berlangsung cukup lama.
“Penyemprotan disinfektan sudah cukup lama dilakukan, Kami telah melakukan evaluasi internal terhadap sistem pemeriksaan di perbatasan terutama dalam hal Teknik Komunikasi, Informasi dan Edukasi serta segera melakukan refreshing petugas sehingga seluruh masyarakat yang melintas saling memahami dan tidak akan terjadi lagi miskomunikasi antara pelaku perjalanan dengan tim yang bertugas,” tutup Dr. Andi Ihsan.(Rusdi)
(Rusdi)









