banner pemprove sulsel
banner pemkot makassar new
iklan PDAM Pemkot Makassar

Komisi A DPRD Bulukumba Bersama Sejumlah Ormas dan Tokoh Masyarakat Hearing Permasalahan Desa Bontoraja

waktu baca 3 menit

Bulukumba, Suara Lidik – Pasca unjukrasa Aliansi Masyarakat Desa Bontoraja terkait adanya dugaan penggantian Hasil Musrenbang di Desa Bontoraja pada Jumat (21/04/2017) lalu, ketua Komisi A DPRD Bulukumba hearing bersama seluruh ormas yang mendampingi masyarakat Desa Bontoraja di Ruangang Komisi A DPRD Bulukumba Jl. Sultan Hasanuddin, Kel. Bintarore, Kec. Ujung Bulu, Kab. Bulukumba, Rabu (26/04/2017).

Desa Bontoraja
Foto : Suasana pelaksanaan hearing masyarakat Desa Bontoraja di ruang Komisi A DPRD Bulukumba, Rabu (26/06/2017)

Berdasarkan pantauan tim suara lidik dihadiri hearing di ruang Komisi A DPRD Bulukumba di pimpin oleh Ketua DPRD Bulukumba A. Hamzah Pangki dan didampingi oleh ketua Komisi A DPRD Bulukumba A. Arman. Selain itu beberapa anggota komisi A juga tampak hadir diantaranya Mustamir, Muh. Tamrin, Jalaludin, Amiruddin, dan Ahmad Sultan.

Sementara itu perwakilan Pemkab Bulukumba yang hadir dalam hearing terkait masalah Desa Bontoraja di hadiri oleh Plt. Ka. BPMD. Andi Kurniadi, Sekretaris Inspektorat Andi Uke Nuryanto dan Kabag Hukum pemkab Bulukumba Muh. Nurjalil.

Kepala Desa Bontoraja Idrus beserta Ketua BPD Bontoraja A. Sukmawati juga dihadirkan oleh Komisi A DRPD Bulukumba. Sementara ormas yang mendampingi masyarakat Desa Bontoraja berdasarkan pantauan tim suara lidik di hadiri oleh ketua DPD LSM Lidik Pro Bulukumba Harianto Syam dan Ketua Karang Taruna Desa Bontoraja Arman, serta salah satu tokoh pemuda Desa Bontoraja Iswanto.

Menurut pernyataan ketua komisi A DPRD Bulukumba dalam hearing terkait adanya dugaan penggantian Hasil Musrenbang di Desa Bontoraja merupakan bentuk miss komunikasi antara Pemerintah Desa Bontoraja dengan masyarakatnya sehingga ketua Komisi A DPRD Bulukumba berniat akan mengusulkan penambahan anggaran untuk inspektorat dan BPMPD agar dapat melakukan giat pendampingan maupun sosialisasi terkait penggunaan ADD maupun BDD.

Ditempat yang sama Plt Ka. BPMPD Bulukumba, Andi Kurniadi juga menjelaskan bahwa Mekanisme penyusunan anggaran desa sudah ditetapkan, untuk transparansi hasilnya akan dipasang di desa – desa dalam bentuk baliho agar masyarakat mengetahui penggunaan ADD maupun BDD.

Andi Kurniadi juga menambahkan bahwa terkait dugaan adanya penggantian hasil musrenbang pada program penganggaran di Desa Bontoraja masih dalam proses penyusunan dan saat ini masih dalam asistensi oleh Tim Asistensi BPMPD dan belum ditetapkan oleh Bupati.

Kepala Desa Bontoraja Idrus yang juga hadir dalam hearing, mengatakan bahwa hasil Musrenbang yang disepakati anggarannya dikirim ke Kabupaten untuk diasistensi sehingga masih ada  asistensi  perubahan dan saat ini masih dalam tahap perbaikan, terkait adanya tudingan penggantian hasil musrenbang, menurutnya itu hanya miss komunikasi saja.

Adapun kesimpulan hearing yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Bulukumba antara perintah Desa Bontoraja dan perwakilan masyarakat adalah meminta agar BPMPD untuk meningkatkan sosialisasi maupun pendampingan kepada aparat desa dalam penggunaan ADD maupun ADD agar tepat sasaran dan tidak masuk ke ranah hukum serta mengharapkan sinergi Inspektorat dalam mengawal Aparat Desa serta melakukan pengawasan dalam pelaksanaan program desa.

Terakit adanya dugaan penggantian hasil musrenbang oleh kepala Desa Bontoraja, Komisi A masih menunggu hasil audit program pengganggaran Desa Bontoraja yang ditugaskan oleh Tim Asistensi BPMPD Bulukumba. (Rgl/Red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi