Diduga Lakukan Pungli, Kacabdis Wilayah VII Minta Biaya Perbaikan Paping Blok Kantor ke Kepala Sekolah
Makassar, SuaraLidik.com – Kasus pungutan liar (pungli) kembali terjadi di Satuan Pendidikan Sulawesi Selatan. Ini setelah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII (Takalar-Jeneponto) diduga meminta pungutan Rp2 juta ke kepala sekolah untuk biaya perbaikan paping blok di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, yang beralamat Jalan Poros Pattalassang, Kabupaten Takalar, Rabu (30/10/2024).
Berdasarkan keterangan kepala sekolah yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, pungutan ini dilakukan dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK di Takalar.
“Dari total 20 sekolah jumlah pungutan yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp40 juta,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa, adanya ancaman posisi kepala sekolah yang enggan memenuhi permintaan.
“Praktik pungli ini memicu keresahan di kalangan kepala sekolah yang merasa terpaksa menyetujui setoran demi menjaga stabilitas jabatan,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII (Takalar-Jeneponto), Andi Ernawati saat dikonfirmasi, hingga berita ini terbit belum memberikan jawabannya.