Andi Hadi Ibrahim Baso Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pendidikan
Makassar, SuaraLidik.com – Legislator DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menggelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel LYNT, Sabtu (02/12/2023).
Dalam sambutannya, Andi Hadi mengatakan DPRD memiliki 3 kewajiban kerja yaitu pengawasan, penganggaran, dan pembentukan perda.
Selain itu, ia menjelaskan secara singkat masing-masing fungsi tersebut supaya masyarakat tahu kerja DPRD termasuk dirinya.
”Perda ini hadir bertujuan peningkatan kompetensi belajar secara mandiri, menciptakan peserta didik yang unggul dan berwawasan global,” jelasnya.
Sementara narasumber, Rahman dalam paparannya, menjelaskan bahwa perda ini memuat banyak aspek seperti peraturan pemerintah, sikdiknas hingga peraturan menteri.
Tidak hanya itu, kewajiban pemerintah menyelenggarakan pendidikan dasar secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan sistem pendidikan.
“Perda ini mengatur secara detail perangkat pendidikan seperti pengelolaan, penyelenggaraan hingga kesejahteraan pendidik,” ujarnya.
Namun, yang kurang menurutnya belum ada penjelasan mengenai peran orang tua. Pasalnya, orang tua merupakan aktor utama dalam tumbuh kembang pendidikan anak-anaknya.
Ia menambahkan, hal tersebut menjadi PR bagi DPRD untuk menjelaskan secara detail termasuk sarana dan prasarana.
Sedangkan narasumber, Hj. Wiwiek Purnamaningsih mengatakan perda ini berisi kurang lebih 107 Pasal. Ruang lingkupnya meliputi fungsi dan tujuan, kewenangan, hak dan kewajiban, pengelolaan pendidikan, penyelenggaraan pendidikan formal, nonformal, dan informal, evaluasi, peran serta masyarakat, pendanaan, penjaminan mutu, kerjasama, sanksi administratif, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.
Substansinya adalah bahwa pendidikan berfungsi mengembangkan watak, peradaban bangsa, dan membentuk anak didik beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Jadi semua ini tanggung jawab semua pihak, bukan hanya guru, stackholder sekolah tetapi juga orang tua, jangan kita orang tua hanya menyerahkan semua urusan kepada sekolah,” jelasnya.